Di era seperti sekarang ini, siapa yang tidak ingin jalan-jalan ke luar negeri? Tentu kamu semua ingin, ya. Mulai dari mengunjungi Tokyo Tower di Jepang, main ke Emirates Stadium di London, atau menunaikan Haji ke Mekkah?
Tujuan sudah ditentukan, uang sudah dikumpulkan, lalu, muncul sebuah pertanyaan, yaitu, bagaimana cara membuat paspor?
Tenang saja, kamu berada di artikel yang tepat, karena di sini, kita akan membahas cara membuat paspor online, mulai dari syarat, lokasi, sampai biaya pembuatan!
Baiklah, siapkan dirimu, dan mari kita mulai. Apa hal pertama yang harus kamu lakukan?
Mendapatkan Nomor Antrian
Tidak seperti dulu, kita tidak harus mengantri sejak subuh di depan kantor Imigrasi. Sekarang serba mudah, termasuk membuat paspor. Kamu harus mendownload aplikasi Antrian Paspor Online di Android, serta di website antrian Imigrasi, atau bahkan via Whatsapp!
Antrian Paspor: Download Di Sini
Antrian Imigrasi: Buka Di Sini
Dengan Whatsapp: Kirim pesan yang berisi #Nama#TglLahir#TglKedatangan ke nomer WA Imigrasi
Contoh: #DimasRamadhan#27011996#22032018
WA Imigrasi Jakarta Pusat: 0812-9900-4406
WA Imigrasi Bogor: 0811-1100-333
WA Imigrasi Batam: 0822-8886-2017 atau 0822-8882-2017
Sebelum mendapatkan nomor antrian, kamu akan diminta mendaftar terlebih dahulu jika kamu belum memiliki akun. Mendaftarnya pun mudah, hanya memerlukan nomer KTP (NIK), nomor telepon, dan alamat email. Nantinya, email konfirmasi akan dikirim.
Catatan: Selalu cek SPAM email, karena email konfirmasi milik penulis yang dikirim oleh Imigrasi, masuk ke SPAM.
Mencari Jadwal
Setelah memiliki akun, kamu akan masuk ke aplikasi atau ke website untuk memilih jadwal. Jika di Android, nantinya cara membuat paspor online akan lebih mudah lagi, karena di halaman depan, kita diperlihatkan lokasi kantor Imigrasi, dan jika diizinkan menggunakan GPS, maka yang paling atas adalah lokasi terdekat.
Pilih kantor Imigrasi yang akan dituju, dan tentukan tanggal serta waktu kedatangan kalian. Misalkan pagi hari, atau siang hari.
Catatan: Lakukan penjadwalan di hari Sabtu atau Minggu, karena di hari tersebut, pembukaan online dimulai. Lakukan sejak pagi di hari Sabtu, karena kamu akan rebutan dengan orang lain. Di hari kerja, biasanya jadwal sudah penuh.
Catatan: Untuk pembuatan paspor elektronik atau E paspor, tidak semua kantor Imigrasi bisa. Untuk di Jakarta sendiri, semua kantor Imigrasi kelas 1 bisa untuk membuat E paspor.
kak mau tanya , saya kn buat paspor lewat antrian via wa, setelah slsai penyerahan smua syaratnya,wawancara dan foto, sya cuma dikasih selembar kertas permohonan yg dsitu ada kterangn no. pemohon, nama, juga no. wa dan jam pengambilan passpor aja. stelah pulang dri sana sy wa bwt mnta kode billingny tdk muncul” sampai akhirny muncul di bsok paginya,langsg saya bayar via klik bca individu. yg ingin saya tanyakan kapan sya bisa ambil paspor elektroniknya dan syartny ? sy melakukan pembayarn tgl 20 september 2018 jam 8 pagi
7 hari sejak pembuatan ya, jadi misalkan dibuat hari senin kemarin atau tgl 17 September, maka bisa diambil pada tanggal 26 hari rabu depan, kalau bukan hari senin nanti ditambah saja harinya sampai tujuh hari dan jangan hitung sabtu dan minggu. Oh iya mungkin untuk lebih detailnya bisa baca artikel Yunoya lain tentang cara pengambilan Paspor di sini: https://yunoya.id/2018/04/17/syarat-cara-pengambilan-paspor/
Gan, kalau bukti bayar dan nomor pengambilan hikang bagaimana yah